BeritaUmum

Gelar Diskusi Bersama Rocky Gerung, Departemen Pendidikan Non Formal UNP Perkuat Eksistensi Pendidikan Alternatif

WAWASANPROKLAMATOR,- Departemen Pendidikan Non Formal (PNF) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar Diskusi Publik dengan mengundang pengamat politik dan filsuf, Rocky Gerung. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium UNP, Air Tawar, Kota Padang, Kamis (5/2/2026).

Mengusung tema “Pendidikan Non Formal Jalan Alternatif Mencerdaskan Bangsa”. Acara ini terbuka untuk seluruh sivitas akademika dan masyarakat umum guna memperluas wawasan kritis tentang peran pendidikan nonformal dalam mencerdaskan bangsa.

Rektor UNP, Krismadinata, P.hD., secara resmi membuka kegiatan tersebut dan bahkan menjuluki Rocky Gerung sebagai “tamu yang berbahaya” karena dinilai membawa “segudang amunisi nalar dan logika” yang mampu menggugah dan membuka ruang dialektika sehat di lingkungan akademik. Ia menekankan bahwa dalam kehidupan ruang belajar terdapat di alam semesta dan setiap orang dapat menjadi guru, sejalan dengan falsafah Minangkabau “Alam Takambang Jadi Guru” yang dipandang selaras dengan PNF sebagai proses belajar yang tumbuh dari kehidupan sosial.

“Budaya Minangkabau mengajarkan pentingnya berdialog, berdialektika, dan beretorika demi menyelesaikan persoalan secara komprehensif. Harapan saya, kegiatan ini dapat membuka cakrawala kita bahwa pendidikan tidak hanya ditempuh melalui jalur formal,” harapnya.

Dalam sambutannya, Kepala Departemen (Kadep) PNF, Prof. Dr. Ismaniar, M.Pd., mengungkapkan, akreditasi unggul yang telah diraih jurusan PNF belum optimal karena rendahnya kepercayaan diri, salah satunya akibat jumlah yang masih terbatas. Karenanya, agenda ini diselenggarakan untuk mengembalikan esensi pendidikan nonformal yang sesungguhnya di tengah masyarakat.

“Kami yakin perubahan suatu bangsa bisa dimulai dengan menyediakan pendidikan di tengah masyarakat. Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, dan PNF hadir untuk menjangkau mereka yang tak terlayani oleh pendidikan formal,” ungkapnya.

Rocky menjelaskan, pentingnya PNF sebagai ruang kebebasan berpikir dan penguatan nalar kritis masyarakat. Ia menegaskan, sejatinya kebebasan berpikir terwujud ketika suatu pendapat mampu menyanggah, mengkritisi, bahkan membatalkan pendapat lain melalui argumentasi yang rasional dan terbuka.

“Setiap warga negara berhak memperoleh hak yang sama didalam pendidikan. PNF seharusnya memiliki kesetaraan dengan Pendidikan Formal dalam mencapai tujuan untuk mencerdaskan anak bangsa,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pendidikan formal menginstitusionalisasikan pengetahuan, sementara pendidikan nonformal membangun nalar dan logika kritis sebagai fondasinya. Ia menyoroti, kultur feodalisme merupakan hambatan struktural bagi kebebasan berpikir dalam pendidikan.

“Universitas adalah ruang untuk menguji dan mengkritik argumen secara bebas, termasuk hak untuk menyanggah dan membatalkan pendapat. Oposisi dalam berpikir merupakan bentuk heroik intelektualitas sebagai lawan yang setara. Namun, di Indonesia hal itu kerap dipersepsikan sebagai ancaman sehingga melemahkan budaya argumentatif,” ungkapnya.

Adiva WP

Wawasanproklamator.com Jauh Lebih Dekat

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *