WAWASANPROKLAMATOR,- Memperingati Hari Anti Penyiksaan sekaligus mengenang satu tahun kasus Afif Maulana yang diduga tewas di bawah Jembatan Kuranji, Masyarakat Sipil Sumatera Barat (Sumbar) bersama keluarga korban mengadakan aksi simbolik. Aksi ini dimulai dengan berjalan kaki dari kantor Kepolisian Sektor (Polsek) setempat menuju Jembatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (24/06/2025).
Selama aksi berlangsung, massa secara bergantian melantangkan orasi, membentangkan poster anti penyiksaan, serta memajang rekam jejak peristiwa kasus kekerasan dan spanduk mengenang wafatnya Afif Maulana. Tak hanya itu, keluarga korban juga melakukan tabur bunga ke bawah kolong jembatan yang diyakini sebagai tempat meninggalnya Afif. Aksi ini sebagai bentuk penghormatan dan duka mendalam, sekaligus menggelar doa bersama.
Afrinaldi, ayah dari Afif Maulana, menyampaikan kekecewaannya atas sikap kepolisian yang dinilainya masih menutup-nutupi kasus kematian anaknya. Ia merasa, sakit hati dan kecewa sebab polisi dianggap masih melindungi oknum yang diduga terlibat dalam kematian Afif. Lebih lanjut, pihak keluarga terus berupaya mencari keadilan hingga kasus ini benar-benar terungkap.
“Kasus anak saya ditutup tanpa penjelasan yang jelas, kami tetap berjuang dan berharap pertolongan Allah. Sampai sekarang kami masih berusaha mendapatkan salinan hasil otopsi dan ekshumasi, tetapi selalu kalah dalam proses persidangan. Secara pribadi, ingin mengetahui kebenaran di balik kematian anak saya,” ujarnya
Sementara itu, Koordinator Aksi, Muhammad Syarif, menjelaskan aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan yang jatuh beberapa hari lagi, serta menyoroti satu tahun ketidakjelasan penyelesaian kasus Afif Maulana. Ia menyebut kegiatan tersebut bentuk solidaritas terhadap kebenaran dan penolakan terhadap dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat negara.
“Aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap praktik penyelewengan hukum yang masih terjadi di Sumbar, terutama dalam kasus Afif Maulana yang belum diselesaikan secara terbuka dan transparan. Dua hari lagi, tepat di Hari Anti Penyiksaan, kami akan menggelar aksi lanjutan di depan DPRD Sumbar sebagai bentuk desakan agar lembaga legislatif menjalankan fungsi pengawasannya terhadap penegakan hukum di daerah,” tegasnya.
Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Adrizal, turut menyampaikan kritik terhadap sikap negara yang dinilainya tidak serius dalam menegakkan hukum atas kasus kematian Afif Maulana. Ia menilai hal tersebut menjadi kegagalan negara dalam menjalankan amanat konstitusi, khususnya terkait hak atas informasi.
“Rekam medis seharusnya menjadi hak keluarga, tidak boleh dirahasiakan, ketertutupan informasi ini mencerminkan kurangnya keseriusan, keterbukaan, dan profesionalitas aparat penegak hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA),” tutupnya.
Sabrina WP & Fajri WP
Wawasanproklamator.com Jauh Lebih Dekat