WAWASAN PROKLAMATOR,- Badan Eksekutif Masyarakat Mahasiswa Fakultas Hukum (BEMM-FH) menggelar kajian isu-isu yang tengah beredar di Sumatera Barat (Sumbar). Kajian tersebut bertempat di Parkiran Fakultas Hukum (FH) Kampus Proklamator II Universitas Bung Hatta, Rabu (18/06/2025).
Kegiatan ini tidak hanya sebagai wadah untuk membahas permasalahan Mentawai Bukan Tanah Kosong saja, melainkan mencakup isu pengeksploitasian lingkungan di Sumbar. Melalui forum diskusi ini mahasiswa membuka ruang dengan melingkar lalu menyampaikan pendapat terkait isu yang beredar.
Koordinator Advokasi BEMM-FH, Muhammad Syarif menyampaikan, kegiatan dilakukan untuk menumbuhkan pemikiran kritis dan rasa empati terhadap berbagai isu lingkungan dan hukum. Ia juga mengatakan, mahasiswa sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat yang harus peka dan siap untuk menyuarakan berbagai aspirasi dan hak-hak masyarakat.
“Mengenai persoalan hak, hal itu telah diregulasi di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya dalam Bab XA di Pasal 28A hingga 28J. Salah satu di antaranya adalah hak seseorang untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya,” jelasnya.
Selaras dengan Syarif, Gubernur BEMM-FH, Danan Anwar menyebut kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepedulian mahasiswa terhadap masalah lingkungan. Ia berharap, kajian seperti ini harus dilakukan lebih mendalam lagi.
“Mahasiswa sudah seharusnya peka dan peduli terhadap berbagai isu yang terjadi khususnya tentang lingkungan. Bisa kita lihat melalui wilayah tempat tinggal masing-masing maupun yang ada di Sumbar,” paparnya.
Indah Muslimah, salah satu massa kajian, mengungkapkan, pemerintah seharusnya empati dengan masyarakat adat dengan menyediakan alternatif. Lalu ia menyebut, tindakan eksploitasi ini telah melalui tahapan birokrasi yang sakral.
“Jika mereka awalnya bekerja sebagai petani, sediakan kembali ruang bagi mereka. Petani butuh wadah bertani guna melanjutkan hidup,” ungkapnya.
Cawan WP: Adiva Rasti
Wawasanproklamator.com Jauh Lebih Dekat

























