WAWASANPROKLAMATOR,- Minat baca mahasiswa Universitas Bung Hatta masih tergolong rendah, meskipun fasilitas literasi telah disediakan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya membaca sebagai bagian dari proses akademik belum tertanam kuat di kalangan mahasiswa.
Rendahnya minat baca ini tidak terlepas dari kebiasaan mahasiswa yang lebih mengandalkan pencarian instan, seperti melalui Google, untuk mendapatkan bahan kuliah maupun tugas. Hal ini diperburuk oleh kecenderungan mahasiswa yang lebih memilih ringkasan materi daripada menggali informasi dari sumber bacaan yang utuh.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan, Dr. Hendrizal, S.IP., M.Pd., menyampaikan literasi mahasiswa Universitas Bung Hatta, maupun secara umum, mengalami penurunan sejak era digital. Menurutnya, kemunculan internet pada awal 2000-an, penurunan literasi sudah mulai terlihat, dan semakin diperparah dengan maraknya pengunaan Media Sosial (Medsos) seperti TikTok, YouTube, dan Google.
“Indikator yang digunakan untuk mengukur minat baca adalah jumlah kunjungan ke perpustakaan secara fisik. Saat pandemi Covid-19, kunjungan Dalam Jaringan (Daring) memang meningkat, namun kini mengunjungi perpustakaan secara fisik terus menurun,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, pihak perpustakaan pernah mengambil peran hal mengirimkan berupa tautan ke grup WhatsApp dosen, dengan harapan mahasiswa terdorong untuk berkunjung ke perpustakaan. Namun, hasilnya masih belum signifikan.
“Salah satu langkah untuk mendorong literasi adalah dengan memperbarui koleksi buku melalui terbitan-terbitan terbaru. Namun, kendala utama terletak pada kurangnya dana alokasi untuk perpustakaan. Diperlukan sekitar Rp70 juta per tahun untuk berlangganan situs e-library,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan perbaikan fasilitas perpustakaan juga memerlukan dana besar. Saat ini, dana operasional perpustakaan hanya sekitar Rp10 juta per tahun.
“Sebelumnya kami sudah merancang perbaikan perpustakaan agar lebih kondusif. Namun, dalam hal pengambilan kebijakan atau pembenahan, kewenangannya bukan di UPT Perpustakaan, melainkan di pihak yayasan dan rektorat,” jelasnya.
Devi WP
Wawasanproklamator.com Jauh Lebih Dekat