WAWASAN PROKLAMATOR,- Perdana Universitas Adzkia memiliki wadah organisasi jurnalistik mahasiswa di lingkungan kampus. Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Veritadz melakukan Peresmian, Pelantikan dan Press Conference bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Lama Universitas Adzkia, Jumat (21/03/2025).
Filosofi nama Veritadz berasal dari Vox Veritas, yang berarti Suara Kebenaran sebagai bentuk komitmen akan fakta dan realitas, dengan akhiran “s” diganti “adz” sebagai identitas Universitas Adzkia. Acara ini dihadiri oleh Elva Zuleini, M.Pd. dari Lembaga Kemahasiswaan, Pusat Karir dan Alumni (LKPKA), Pembina Veritadz, Dina Fitria Handayani, M.Pd. selaku pengelola bahasa, dan Ringgi Rahmat Fitra, M.Pd. sebagai pengelola media, serta perwakilan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) selingkup Kota Padang.
Amar Badonza, Pimpinan Umum (PU) UKPM Veritadz, menyampaikan, terima kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir. Ia berharap, LPM yang sudah berpengalaman selalu memberi dukungan dan arahan kepada Veritadz.
“Alhamdulillah, kami bisa sampai pada acara pelantikan ini. Semoga Veritadz dapat menyampaikan aspirasi dan informasi dengan kebebasan berekspresi, bertanggung jawab, serta tetap berpegang pada prinsip jurnalisme yang profesional,” ujarnya.
Ringgi menyatakan, dukungan penuh terhadap pendirian UKPM ini. Menurutnya, Veritadz dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar jurnalistik yang terstruktur dan kompeten.
“Sebagai pembina yang berfokus juga pada media, saya memiliki harapan Veritadz dapat mengawali langkah dengan berfokus menjalin kolaborasi dengan LPM lainnya. Semoga apa yang kita mulai bersama ini menjadi amal ibadah serta memberi manfaat bagi banyak orang,” ujarnya.
Elva berharap, Veritadz dapat tumbuh menjadi media yang profesional dalam pemberitaan sekaligus menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa tentang isu-isu publik. Ia menambahkan, semoga UKPM ini disupport oleh mahasiswa Universitas Adzkia dengan salah satunya dengan bergabung menjadi anggota.
“Karena ini masih awalan bagi Veritadz, tentunya penting menjalin kerja sama dengan UKPM yang berpengalaman. Semoga Veritadz bertumbuh, berkembang dan berdampak,” ungkapnya.
Doni Saputra, PU LPM Ganto, menyampaikan, pentingnya memahami Undang-Undang (UU) maupun peraturan Dewan Pers sebagai bentuk payung hukum atas kegiatan jurnalistik mahasiswa di lingkungan kampus. Ia berharap Veritadz tidak hanya menjadi humas kampus, tetapi juga tetap independen dalam mengkritisi kebijakan yang menyimpang.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran keluarga baru dalam lingkungan pers mahasiswa. Belajar dari pengalaman sebelumnya, jika ada ancaman dalam proses jurnalistik, kami harap kawan-kawan bisa mengemukakan landasan hukum yang kuat,” pungkasnya.
Fajri WP
Wawasanproklamator.com Jauh Lebih Dekat