Lembaga Selingkup FTSP Universitas Bung Hatta Desak Rektorat Tindak Lanjut Isu Kampus

Enjel WP & Bila WP
517
Sumber Foto: Kru WP

WAWASANPROKLAMATOR,- Lembaga Selingkup Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Bung Hatta melaksanakan Audiensi untuk mendesak pihak rektorat mengambil langkah tegas terhadap isu yang beredar. Audiensi ini dilaksanakan di Ruang Sidang Rektor Kampus Proklamator I, Universitas Bung Hatta pada Kamis 30 Januari 2025.

Audiensi ini dihadiri oleh Rektor Prof. Diana Kartika, Wakil Rektor (WR) I Prof. Dr. Pasymi, S.T., M.T, WR II Dr. Fivi Anggraini, S.E., M.Si., Ak., CA, WR III Dr. Zulherman, S.T., M.Sc, Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Nesti Lisnendri, S.Kom., M.Si, Sekretariat Rektorat Bayu Haryanto, S.T., M.Si, Dekan Fakultas Teknologi Industri (FTI) Prof. Dr. Eng. Ir. Reni Desmiarti, S.T., M.T. Menindaklanjuti kejelasan penyelesaian isu yang beredar, pihak rektor dan jajaran nya menerima audiensi yang dilaksanakan oleh lembaga selingkup FTSP.

Rendi Oktriadi, mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Sipil angkatan 2020, mewakili mahasiswa FTSP dalam menyampaikan aspirasi terkait isu yang dinilai mencoreng nama baik kampus. Ia menegaskan, mahasiswa mengharapkan kejelasan serta tindakan nyata dari rektorat dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“Adanya kasus ini membuat nama kampus menjadi tercoret dan kami ingin permasalahan ini diselesaikan dengan ada tindakan yang lebih jelas dari pihak rektorat. Tanggapan dari rektorat sangat kami tunggu untuk menuntaskan masalah ini,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Zulherman mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa. Tak hanya itu ia menyampaikan, adapun tindak lanjut yang akan dilakukan pihak rektorat.

“Pasti kami tidak ingin reputasi universitas tercoreng akibat permasalahan ini. Oleh karena itu, kami sepakat untuk membentuk tim investigasi yang terdiri dari dosen hukum dan perwakilan FTI guna menyelesaikannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Zulherman menambahkan, tuntutan yang telah dikaji oleh tim investigasi akan segera diproses oleh Komisi Disiplin (Komdis). Ia berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan oleh pihak terkait.

“Tuntutan yang diajukan akan dikaji oleh tim investigasi, dan hasilnya akan diserahkan kepada Komdis untuk diproses lebih lanjut. Semoga permasalahan ini segera terselesaikan,” ujarnya.

Reni menanggapi, masalah yang disampaikan audiensi dan meminta agar tidak terganggu untuk proses pembelajaran. Ia menerima apapun keputusan akhir permasalahan ini.

“Kasus ini sudah selesai 2023 dan tidak ada lagi masalah tersebut. Apapun keputusannya akan diterima, sebagai dekan saya tidak ingin dosen yang bersangkutan terganggu akibat kasus ini,” ucapnya.

Selanjutnya Reni mengucapkan, terima kasih kepada masyarakat mahasiswa dan lembaga selingkup karena sudah peduli terhadap kasus yang sedang beredar. Ia juga berharap, terkhusus kepada FTSP dan FTI agar dapat mengharumkan nama baik Universitas Bung Hatta.

“Kepekaan terhadap isu yang sedang beredar saya sangat menghargai atas kepedulian yang dilakukan. Kedepannya semoga kedua fakultas ini dapat bersatu sebagaimana dulu untuk membangun prestasi di kampus,” lanjutnya.

 

Kru WP: Enjel WP dan Bila WP Wawasanproklamator.com Jauh Lebih Dekat

TAGS:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.
You need to agree with the terms to proceed

Berita Terkait

Laksanakan Pemilu Raya KPUMM-FH Segera Tetapkan Cagub dan Cawagub Terpilih Periode 2024/2025
Latih Kepemimpinan, BEMMU Ajak Mahasiswa untuk Gabung dalam Panitia LKMM-TM 2025

TERBARU

Iklan

TERPOPULER

Berita Terkait

Laksanakan Pemilu Raya KPUMM-FH Segera Tetapkan Cagub dan Cawagub Terpilih Periode 2024/2025
Latih Kepemimpinan, BEMMU Ajak Mahasiswa untuk Gabung dalam Panitia LKMM-TM 2025
Menu