WAWASANPROKLAMATOR,- Program Studi Teknik Kimia (Prodi-Tekkim) melakukan penjajakan dan Memorandum of Understanding (MoU) proyek desa dengan Nagari Tanjung Alai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Tanjung Alai Kabupaten Solok pada 30 Juli 2024.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk melaksanakan projek yaitu membuat keripik buah naga. Pelaku dari rancangan desa tersebut adalah empat mahasiswa Prodi-Tekkim angkatan 2022. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Teknologi Industri (FTI) Prof. Dr. Eng. Ir. Reni Desmiarti, S.T., M.T, Kepala Program Studi (Kaprodi), Dr. Firdaus, S.T., M.T, Sekretaris Prodi, Amelia Amir, S.Si., M.Si., Ph.D, Tenaga Pendidik (Tendik), Rina Wati, Wali Nagari, Yurdam S.E dan perangkat nagari Tanjung Alai.
Firdaus mengucapkan, terima kasih atas sambutan hangat wali nagari dalam menyambut tim Prodi-Tekkim. Ia mengatakan, mahasiswa yang terlibat projek akan tinggal di Nagari hingga menyelesaikan tujuan yang diharapkan. Ia berharap, perangkat Nagari Tanjung Alai dapat memfasilitasi kebutuhan mahasiswa dalam menjalankan projek desa ini.
“Terima kasih kepada wali nagari yang telah menyambut baik kedatangan kami. Mahasiswa yang ikut serta akan tinggal di Nagari Tanjung Alai, dengan mengikuti serangkaian kegiatan sampai tujuan dari pengolahan buah naga dapat terealisasikan dalam kurun waktu empat bulan. Mohon memfasilitasinya anak-anak kami dalam melengkapi bahan untuk menjalankan projek ini oleh perangkat nagari,” tuturnya.
Selaras dengan Firdaus, Reni menuturkan, Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Tematik (KKN-PPM(T)) merupakan salah satu program dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). KKN-PPM(T) atau membangun desa mendapatkan rekognisi 13 Satuan Kredit Semester (SKS).
“Tujuan dari projek desa yaitu mengolah buah naga menjadi keripik menggunakan alat freeze dryer, dengan penyediaan bahan baku dari Nagari Tanjung Alai yang kemudian akan di kelola di kampus. Melihat produksi buah naga melimpah ketika panen serentak, sehingga munculah ide untuk mengatasi masalah tersebut,” katanya.
Lanjut dari itu ia menjelaskan, kegiatan yang diajukan pada Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) ke pemerintah kemudian disetujui, dengan memilih Nagari Tanjung Alai menjadi nagari binaan. Pengajuan yang dilakukan tersebut sehingga mendapatkan alat freeze dryer untuk proses pengolahan keripik buah naga.
“Dalam perjalanan ini tentunya tidak mudah, untuk mendapatkan komposisi yang sesuai dan diterima dipasaran, oleh karena itu diperlukan percobaan beberapa kali. Menghasilkan produk yang bisa dipasarkan dengan mengeluarkan nomor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tanpa pengawet dan komposisi serta label halal nya,” ucapnya.
Yordam mengatakan, kebun buah naga di Nagari Tanjung Alai memiliki luas sekitar 60 hingga 70 hektar (ha) dan yang berproduksi 12 ha. Ia menambahkan, memiliki tekad di akhir masa jabatan pada 2026 Nagari Tanjung Alai dapat menjadi lebih baik dan mandiri dengan melakukan beberapa kemajuan salah satunya projek desa.
“Projek desa ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami, karena sebelumnya mencoba bekerja sama dengan beberapa universitas namun gagal. Insyaallah segala kegiatan yang diajukan pada kegiatan kali ini, kami siap untuk membantu,” ujarnya.
Wawasanproklamator.com Jauh Lebih Dekat