WAWASANPROKLAMATOR,- Mahasiswa Universitas Bung Hatta dan Universitas Andalas (Unand) mengikuti Mimbar Mahasiswa yang diadakan oleh Padang TV. Kegiatan ini dilaksanakan Live di Studio Padang TV, pada Kamis 27 Juni 2024.
Mimbar Mahasiswa kali ini berjudul Polemik PSU (Pemilihan Suara Ulang) DPD (Dewan Perwakilan Daerah): Partisipasi Meningkat atau Menurun. Tim debat Universitas Bung Hatta diwakili oleh Chelly Wahyu Amelia, Adri S dan Sandi Bintang Pratama.
Chelly, mahasiswi Program Studi (Prodi) Teknik Kimia angkatan 2021, menyampaikan, persiapan yang cukup matang dimulai dari riset tentang topik dan melakukan diskusi rutin. Ia juga mengatakan, jika acara seperti ini sangat penting bagi mahasiswa agar lebih peduli dengan perkembangan demokrasi.
“Persiapan tim dimulai dengan melakukan riset mendalam mengenai topik debat, termasuk memahami data statistik, perspektif yang ada dan mengadakan sesi diskusi rutin. Kegiatan debat ini sangat penting bagi mahasiswa karena dapat meningkatkan kesadaran merekam mengenai isu-isu politik, serta mendorong untuk lebih aktif berpartisipasi dalam setiap proses demokrasi,” ujarnya.
Mahasiswa Prodi Teknik Industri (TI) angkatan 2021, Adri mengatakan, tantangan terbesar dalam kegiatan debat yaitu dalam sebuah tim harus bisa menyatukan pendapat dan harus meyakinkan diri sesuai yang dipersiapkan. Ia juga berharap, agar masyarakat bisa lebih peka dengan keterlibatan masyarakat disetiap pemilihan.
“Tantangan terbesar adalah percaya diri bahwa tim ini bisa menyelaraskan pikiran dan membagi peran. Semoga debat ini mendorong partisipasi yang lebih tinggi dari masyarakat dalam proses pemilihan, baik dalam bentuk pemungutan suara maupun keterlibatan di kegiatan diskusi publik,” tuturnya.
Sandi, mahasiswa Prodi Ilmu Hukum angkatan 2021, mengutarakan, motivasi mengikuti debat ini karena topik yang dihadirkan sangat menarik. Ia juga menyampaikan, beberapa persiapan strategi untuk persiapan debatnya.
“Termotivasi mengikuti debat ini dikarenakan topik yang sangat menarik yaitu membahas tentang adanya Polemik PSU DPD-RI yang diketahui Sumatera Barat (Sumbar) saja dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Strategi utama yang dilakukan yakni melakukan riset pengetahuan masyarakat terhadap PSU dilihat dari aspek seperti yuridis, filosofis dan sosiologis serta tanggapan mereka serta tambahan strategi lainnya untuk memperkuat argumen nantinya,” tutupnya.
Wawasanproklamator.com Jauh Lebih Dekat