WAWASANPROKLAMATOR,- Memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional, aliansi jaringan pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, mahasiswa/i se-Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi demonstrasi. Unjuk rasa bertujuan meminta keadilan atas kematian Afif Maulana remaja 13 tahun. Seruan Aksi dilakukan di depan Polisi Daerah (Polda) Sumbar, 26 Juni 2024.
Di saat penyampaian orasi keluarga dari Afif Maulana turut hadir di tengah massa dengan membawa foto dan spanduk yang bertulisan rasa menginginkan keadilan dan usut tuntas kasus anaknya tewas ditemukan di Kolong Jembatan Kuranji, Kota Padang. Melihat situasi tersebut, para demonstrasi semakin semangat ingin membela hak-hak korban.
Indira Suryani, Direktur LBH Padang, dalam orasinya menyampaikan, himbauan kepada bapak Kapolda untuk turun agar berdialog langsung dengan massa. Kemudian ia mengutarakan, koalisi advokat anti penyiksaan juga melaporkan tujuh orang anak lainnya disiksa saat kejadian Afif Maulana.
“Turun bapak kapolda ada keluarga korban bersama massa, jika anda ingin menangkap orang yang memviralkan kasus ini, disini orang-orangnya tangkap kami. Koalisi advokat anti penyiksaan melaporkan tujuh orang lainnya juga disiksa ketika kejadian korban,” tegasnya.
Aktivis Koalisi Anti Penyiksaan, Muhammad Yani, lewat orasinya mengatakan, solidaritas untuk memperjuangkan keadilan atas kasus tewasnya Afif Maulana. Selain itu, mengajak para massa untuk mengawal kasus tersebut hingga transparansi.
“Sepakat kita bersama berjuang dan mendampingi keluarga korban serta menindas penyiksaaan yang ada. Kawal kasus ini, semangat untuk keluarga Afif,” terangnya.
Muhammad Syarif, Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Hatta melalui orasinya, merasakan duka mendalam terhadap musibah menimpa orang tua korban. Lalu, mengajak para demonstransi melakukan aksi perlawanan ingin hak-hak korban disuarakan.
“Orang tua mana yang tidak menangis ketika anaknya tewas disiksa. Kita disini menyuarakan keadilan dan perlawanan kepada oknum yang melakukannya,” jelasnya.
LBH Padang, Elfin Maihendra, dalam orasinya, kasus mesti diselidiki pihak Polda Sumbar. Lebih lanjut ia mengatakan, aparat yang tidak bertanggung jawab menyiksa remaja tersebut.
“Kasus harus dilanjutkan faktanya sampai hari ini tidak tau perkembangan soal ini. Pada hari anti penyiksaan internasional saya sepakat semua kawan-kawan untuk bersama mengusut tuntas terhadap aparat yang tidak bertanggung jawab,” utaranya.
Wawasanproklamator.com Jauh Lebih Dekat