Unjuk Rasa Solidaritas Terhadap Dua Aktivis Perempuan Mendapatkan Ancaman dan Kekerasan

Sabrina WP
601
Sumber Foto: Kru WP

WAWASANPROKLAMATOR,- Dua aktivis perempuan merupakan advokat publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang diduga mendapat ancaman dan kekerasan oleh salah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang berinisial B. Melihat situasi tersebut, pihak LBH dan masyarakat sipil merespons dengan menggelar aksi solidaritas bertempat di depan Kantor PN Kelas IA Padang, Senin (10/06/2024).

Tujuan aksi digelar menyampaikan unjuk rasa bahwasanya tindakan ini telah terjadinya pelanggaran kode etik dan masuk ranah pidana. Massa ingin Hakim berinisial B agar menemui mereka dan berdialog secara langsung.

Indah Suryani, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Barat (Sumbar), menjelaskan, kronologi singkat kejadian beberapa waktu yang lalu. Lalu ia mengatakan, latar belakang dilakukan aksi tersebut.

“Beberapa waktu yang lalu dua pengacara publik LBH Padang datang ke pengadilan atas aktivitas pendampingan kasus hubungan industrial, pada saat itu hakim berinisial B menghampiri dan mengambil foto dengan ancaman jika mereka laki-laki akan di ladiang atau bacok, bila laporan mereka ke Komisi Yudisial (KY) bermasalah. Aksi ini adalah bentuk respons statement terkait ketua PN melaporkan balik LBH Padang,” jelasnya.

Calvin Nanda Permana, LBH Padang, dalam orasinya mengatakan, dua rekannya diancam karena membela hak-hak korban. Ia juga menyampaikan, situasi kantor pengadilan yang memburuk dan memudarnya kepercayaan terhadap pengadilan.

“Dua teman perempuan saya yang membela hak-hak korban, salah seorang oknum tidak berpihak kepada mereka. Kita hadir dikantor bobrok, pengadilan tidak bisa dipercaya lagi,” katanya.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, lewat orasinya meneriakan, pemulihan korban seksual butuh waktu berbulan-bulan. Kemudian, ia juga mengutarakan, jika oknum berinisial B tidak ingin dilaporkan KY seharusnya mengerti dengan perasaan korban.

“Berbulan-bulan untuk membantu mereka pulih, dua jam saat dipersidangan menghancurkan perasaan para korban. Kalau Hakim B tidak mau dilaporkan tolong mengerti perasaan korban,” utaranya.

Muhammad Jalali, menjelaskan, maksud kedatang dan berkumpul didepan pengadilan. Lebih lanjut ia mengatakan, pengadilan merupakan wadah yang biasanya untuk keadilan menjadi ruang tidak aman.

“Kedatangan kita kesini karena situasi pengadilan yang sedang bobrok, adanya persengkokolan dengan pihak ketua untuk melaporkan LBH Padang. Pengadilan ruang paling aman dan segar, untuk mencari keadilan tapi nyatanya menjadi tempat pengancaman,” katanya.

 

Wawasanproklamator.com Jauh Lebih Dekat

TAGS:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.
You need to agree with the terms to proceed

Berita Terkait

Bukan Hanya Menginspirasi, Dedi Vitra Johor Beri Edukasi Lewat Kegiatan Pendikar
Bentrok Antar 2 Fakultas, Kedua Belah Pihak Sepakat Akhiri Konflik

TERBARU

Iklan

TERPOPULER

Berita Terkait

Bukan Hanya Menginspirasi, Dedi Vitra Johor Beri Edukasi Lewat Kegiatan Pendikar
Bentrok Antar 2 Fakultas, Kedua Belah Pihak Sepakat Akhiri Konflik
Menu