WAWASANPROKLAMATOR,- Masyarakat Mahasiswa Universitas Bung Hatta melakukan audiensi terbuka, perihal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) angkatan 2019. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Fakultas Tenik Sipil dan Perencanaan (FTSP), Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta pada 16 Februari 2023.
Audiensi ini di hadiri oleh Wakil Rektor I (WR I), Prof. Hendra Suherman, WR II, Dr. Elfiondri, S.S., M.Hum, beserta jajarannya, dekan, Lembaga Eksekutif dan Legislatif, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), serta masyarakat mahasiswa Universitas Bung Hatta.
Ketua Badan Eksekutif Masyarakat Mahasiswa (BEMMU), Rendhi Oktriadi memaparkan, atas tiga tuntutan perihal kenaikan pembayaran UKT, menolak dengan tegas dan mengembalikan skema pembayaran seperti perjanjian awal, serta meminta transparansi rician UKT. Ia juga memberikan beberapa solusi dengan memotong biaya UKT sebesar 46% dan menghapuskan biaya skripsi, wisuda dan pembayaran lain jika masih menggunakan skema pembayaran tebaru.
“Apabila solusi dari tuntutan yang kami sampaikan tidak dikabulkan, maka kami berhak untuk melaporkan tuntutan ini kepada pihak yang lebih tinggi lagi yaitu Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X,” ujarnya.
Ketua Dewan Perwakilan Masyarakat Mahasiswa (DPMMU), Nurul Hidayatul Husna, mengungkapkan, sulitnya pencabutan surat edaran skema pembayaran terbaru oleh pihak rektorat mengenai kendala keuangan seperti dana yang dibutuhkan oleh Universitas Bung Hatta. Ia juga menanyakan tentang keganjilan pihak rektorat yang tidak mau untuk memberikan transparansi rincian pembayaran UKT angkatan 2019.
“Jika memang keterbukaan informasi publik Universitas Bung Hatta tidak terlaksana dengan baik, izinkan kami para lembaga atau masyarakat mahasiswa mengetahui itu. Mungkin bisa dicarikan solusi yang lain, karena jika benar kita satu tim, harapannya tentu saja kita sama-sama menguntungkan,” tutupnya.
Wawasanproklamator.com Jauh Lebih Dekat