WAWASANPROKLAMATOR,- Kabar terbaru perihal isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi angkatan 2019 akhirnya mendapatkan titik temu. Setelah melakukan audiensi terbuka pada Kamis lalu, akhirnya rektor bersama jajarannya merespons salah satu solusi yang diberikan mahasiswa, Jumat (17/02/2022).
Sebelumnya, pihak universitas memberikan beberapa solusi namun ditolak mentah-mentah oleh peserta audiensi. Akhirnya mahasiswa juga memberikan tiga solusi dan salah satunya disetujui. Informasi terkini yaitu angkatan 2019 tetap membayar UKT sesuai Surat Edaran (SE) rektor pada tahun 2019 yang telah disepakati rektor sebelumnya, Prof. Azwar Ananda.
Terkait hal ini, Rendhi Oktriadi, Ketua Badan Eksekutif Masyarakat Mahasiswa Universitas Bung Hatta (BEMMU), menjelaskan, pesan yang ia forward melalui WhatsApp Grup (WAG) Selingkungan Pusgawa 2022 mengenai pemberitahuan kebijakan terbaru UKT bagi angkatan 2019 didapatkan langsung dari Wakil Rektor (WR) II, Dr. Elfiondri. Jadi, kabar terbaru ini dipastikan valid.
“Bagi mahasiswa angkatan 2019 yang skema pembayaran biaya kuliahnya belum berubah harap lapor pada dekan masing-masing fakultas. Keterlambatan update terbaru tagihan UKT di portal bisa jadi disebabkan karena informasi ini dibeberkan pada pukul 18.00 WIB, yang mana pada waktu tersebut Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustikom) sudah tutup,” jelasnya.
Tak lupa mengucap syukur, dirinya sangat berlega hati karena perjuangan masyarakat mahasiswa dapat membuahkan hasil. Selain itu ia juga berpesan, walaupun salah satu solusi diterima, sebagai mahasiswa yang kritis jangan gampang puas ketika mendapatkan suatu hasil.
“Isu yang masih berkaitan dengan UKT akan tetap dikawal terus. Sebagai mahasiswa dalam menggiring suatu problem tidak boleh cepat puas karena masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang perlu dituntaskan kedepannya demi kepentingan masyarakat mahasiswa kampus kita,” katanya.
Ia juga mengimbau para mahasiswa yang telah didengarkan suaranya agar segera membayarkan UKT. Hendaknya informasi terbaru ini segera diberitahukan pada orang tua, mengingat kebijakan uang kuliah yang meningkat pesat kemarin sudah beredar.
“Jangan sampai kabar terbaru UKT ini tidak diberitahukan kepada orang tua. Sebab, aksi untuk keadilan biaya kuliah ini kita perjuangkan juga demi orang tua,” pungkasnya.
Seiring dengan itu, BEMMU kembali merilis pamflet terbaru terkait kesepakatan dari kedua belah pihak serta turut berterima kasih pada masyarakat mahasiswa yang telah menyuarakan keadilan. Selanjutnya, Presiden Mahasiswa (Presma) tetap akan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pembahasan isu dalam kampus yang dirasakan setiap fakultas.
Wawasanproklamator.com Jauh Lebih Dekat