WAWASANPROKLAMATOR,- Masyarakat Mahasiswa Universitas Bung Hatta mengadakan audiensi terbuka terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) angkatan 2019. Aksi ini dilakukan di Ruang Sidang Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaaan (FTSP), Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta, Kamis (16/02/2023).
Tuntutan yang dilayangkan pada kali ini yaitu menolak dengan tegas skema pembayaran terbaru yang telah dilakukan. Selanjutnya, meminta dengan tegas UKT dikembalikan seperti skema pembayaran yang dikeluarkan untuk angkatan 2019. Terakhir, meminta dengan tegas transparansi terkait rincian UKT yang harus dibayarkan mahasiswa.
Sebelum melakukan audiensi, masyarakat mahasiswa diberikan arahan terkait aksi ini. Lembaga eksekutif dan legislatif tingkat universitas yang menjadi pionir dalam kegiatan ini menyampaikan pesan sebelum audiensi berlangsung.
Ketua Badan Eksekutif Masyarakat Mahasiswa Universitas Bung Hatta (BEMMU), Rendhi Oktriadi menyampaikan, saat audiensi terbuka diharapkan tidak anarkis. Ia meminta kepada masyarakat mahasiswa bisa tertuju pada inti tuntutan.
“Pimpinan lembaga dapat berkoordinasi dengan masyarakatnya untuk tidak merusak fasilitas kampus saat audiensi nanti. Fokus pada tuntutan yang akan kita sampaikan kepada pihak rektorat,” imbaunya.
Nurul Hidayatul Husna, Ketua Umum Dewan Perwakilan Masyarakat Mahasiswa Universitas Bung Hatta (DPMMU) mengutarakan, masyarakat mahasiswa mendahulukan persoalan UKT kemudian diiringi dengan problem lainnya. Ia berharap, kepada pimpinan lembaga bersama menyuarakan aspirasi dan tuntutan masyarakat mahasiswa saat audiensi nanti.
“Fokuskan pada prioritas namun tidak meyampingkan segala permasalahan yang terjadi di kampus kita. Besar harapan saya untuk pimpinan lembaga bisa menyampaikan aspirasi masyarakatnya juga saat audiensi berlangsung,” tutupnya.
Wawasanproklamator.com Jauh Lebih Dekat