WAWASANPROKLAMATOR,- Sesuai hasil Rapat Koordinasi (Rakor) sebelumnya yang diusung oleh Dewan Perwakilan Masyarakat Mahasiswa Universitas Bung Hatta (DPMMU), maka lembaga selingkup memutuskan untuk membuat flyer terkait melonjaknya harga Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi angkatan 2019. Pamflet ini dirilis oleh Badan Eksekutif Masyarakat Mahasiswa Universitas Bung Hatta (BEMMU) lalu disebarluaskan pada masyarakat mahasiswa, Selasa (14/02/2023).
UKT Melambung Tinggi, Transparansi Diaborsi, begitulah bunyi kalimat dari selebaran yang terus diunggah dan di-forward oleh masyarakat mahasiswa Universitas Bung Hatta melalui media sosialnya. Bukan hanya sekadar pesan tanpa suara, tapi tindakan ini diambil sebagai insinuasi yang diperuntukkan bagi pihak rektorat.
Ketua BEMMU, Rendhi Oktriadi menjelaskan, sikap yang diambil mahasiswa untuk menyebarkan pamflet berangkat dari keputusan rakor yang telah disepakati lembaga selingkup. Tujuannya untuk menggiring isu ini agar diketahui oleh seluruh masyarakat mahasiswa Universitas Bung Hatta.
“Flyer ini adalah bentuk satire yang dilayangkan untuk rektorat karena mengeluarkan edaran tanpa koordinasi bersama mahasiswa, padahal perihal UKT adalah kontrak awal saat baru memasuki perkuliahan. Siapa pun nantinya yang dipanggil oleh rektorat terkait aksi ini, maka kami akan membersamai sampai tuntasnya kasus ini,” jelasnya.
Rahmadhani, salah satu mahasiswa angkatan 2019 dari Program Studi (Prodi) Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PSP), menyatakan, melambungnya harga UKT yang awalnya 2,5 juta untuk skripsi saja berubah menjadi 3,3 juta. Menurutnya, lonjakan biaya kuliah ini sangat tidak relevan dengan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang ia ambil.
“Hanya enam sampai tujuh SKS yang saya ambil pada semester ini, jelas sangat tidak sesuai dengan ketetapan UKT sekarang. Harapannya flyer ini bisa sampai pada pihak yang dituju dan lembaga selingkup bisa menuntaskan peristiwa ini dengan cepat dan tanggap,” ungkapnya.
Merasakan hal yang sama, Danial Nozarianda Albar angkatan 2019 dari Prodi Sastra Inggris (Sing), turut berkomentar, saat menghitung tagihan UKT dirinya merasa janggal karena hanya mengambil mata kuliah magang dan skripsi. Tagihan tersebut tertulis biaya magang dengan tiga SKS sebesar 3,3 juta dan dihitung uang kuliah paket. Jelas hal ini sangat tidak masuk akal, sementara biaya skripsi yang enam SKS saja hanya 1 juta.
“Penolakan terhadap naiknya UKT bukan tanpa alasan, dari administrasi sampai mencari tempat magang dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa, serta fasilitas kampus juga tidak saya gunakan ketika masa magang. Pamflet yang disebar sangat persuasif dan mewakili suara hati mahasiswa, semoga Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dapat andil dalam menuntaskan kasus ini,” terangnya.
Mahasiswa berinisial U yang enggan disebutkan namanya, dari angkatan 2019, menuturkan, ia juga merasakan perubahan biaya kuliah dan bingung dengan informasi terbaru UKT yang berbeda saat awal masuk kuliah. Ia berharap, hendaknya pihak rektorat bisa me-notice keresahan mahasiswa melalui flyer ini.
“Tersebarnya selebaran tentang kegelisahan mahasiswa terkait UKT, tentu saya sangat mengapresiasinya. Semoga ketetapan naiknya biaya kuliah bisa dihapuskan atau pihak rektorat dapat menyampaikan kebijakan baru yang dapat diterima kedua belah pihak,” tutupnya.
Wawasanproklamator.com Jauh Lebih Dekat
1 Komentar. Leave new
Dari kkn online hanya di fasilitasi jaket kkn bayar 1jt ,yang dari pihak kampus akan dikembalikan uang kkn dari 2021 hingga saat ini berita pengembalian uang kkn sudah tenggelam saja ,dan sekarang semester saya 8 hanya entri skripsi tetapi ukt 3,1jt ini sangat tidak adil