WAWASANPROKLAMATOR,- Dewan Perwakilan Masyarakat Mahasiswa Universitas Bung Hatta (DPMMU) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan lembaga selingkup kampus. Pertemuan ini diselenggarakan di Pelataran Gedung B, Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta, Senin (13/02/2023).
Rapat ini dihadiri oleh lembaga eksekutif dan legislatif fakultas serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) selingkup kampus. Diskusi ini diperkasai oleh Komisi III DPMMU yang menerima laporan dari legislatif fakultas terkait permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pembahasan lain dalam pertemuan ini yaitu mengenai fasilitas penunjang perkuliahan dan pemindahan Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgawa).
Ketua BEMMU, Rendhi Oktriadi, menyampaikan, adanya rakor ini diinisiasi atas keresahan mahasiswa melalui pimpinan fakultas masing-masing kemudian disampaikan kepada lembaga universitas. Adapun pembahasan yang disampaikan pada diskusi ini yakni pembahasan mengenai edaran rektor terbaru yang tidak sesuai dengan terdahulu.
“Aspirasi dari masyarakat mahasiswa yang kemudian disampaikan kepada BEMMU. Mahasiswa merasa dibohongi oleh rektorat terkait komitmen yang sudah ditetapkan saat awal kuliah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap, pihak rektorat tetap komitmen dengan perjanjian awal. Ia meminta kepada rektorat untuk dapat bersinergi dengan lembaga yang notabene adalah mitra mereka untuk mengharumkan kampus.
“Semoga rektorat bisa teguh terhadap pendirian yang sudah disepakati bersama. Rektorat dapat bekerja sama dengan lembaga sebagai mitra untuk citra universitas kita,” tambahnya.
Nurul Hidayatul Husna, Ketua Umum DPMMU, memaparkan, jumlah UKT mahasiswa angkatan 2019 tidak sesuai dengan pamflet yang diberikan pada awal perkuliahan. Ia menilai, kampus sudah melanggar kontrak yang dibuat kepada mahasiswa.
“Menurut data, besaran jumlah tagihan kuliah angkatan 2019 berbeda dengan brosur yang beredar saat awal menjadi mahasiswa. Kampus tak menepati janji yang sudah disepakati di awal,” paparnya.
Ia menyampaikan, lembaga tidak akan tinggal diam. Menilik banyaknya permasalahan di kampus yang sudah menimbulkan banyak keresahan, sekarang saatnya masyarakat mahasiswa sadar akan kejanggalan yang menimpa kampus.
“Tidak akan diam begitu saja. Banyaknya keganjilan yang terjadi diharapkan semakin tinggi rasa kesadaran masyarakat mahasiswa terhadap kampus kita,” tuturnya.
Ketua Umum Dewan Perwakilan Masyarakat Mahasiswa Fakultas (DPMMF) Fakultas Hukum (FH), Derizk Agna Mubarak, mengutarakan, ia bukan mempermasalahkan jumlah atau besaran kenaikan UKT, melainkan menyayangkan pada komitmen awal rektorat yang tiba tiba dirubah tanpa sepengetahuan mahasiswa. Ia berharap, pihak kampus bisa terbuka mengenai pendanaan, terlebih yang berkaitan tentang keuangan yang sangat sensitif.
“Sebenarnya bukan pada besaran jumlah kenaikan uang kuliah, tetapi pada ketetapan awal rektorat yang dengan spontan diubah. Kedepannya semoga pihak kampus bisa lebih terbuka terkait keuangan,” utaranya.
Muhammad Yusrizal, Ketua BEMM Fakultas Teknologi Industri (FTI) beranggapan, lembaga tidak akan neko-neko andaikan rektorat tidak merubah besaran UKT mahasiswa angkatan 2019. Ia mengapresiasi kepada lembaga yang menyampaikan aspirasi serta mengayomi masyarakatnya ke dalam forum rakor.
“Andai rektorat tidak mengubah hal ini, pasti semuanya akan aman saja. Penghargaan tertinggi diberikan kepada semua lembaga yang membawa aspirasi masyarakatnya dalam rapat ini,” tutupnya.
Wawasanprokalamtor.com Jauh Lebih Dekat