WAWASANPROKLAMATOR,- Merdeka memiliki arti terbebas dari belenggu penjajahan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merdeka berarti bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya); berdiri sendiri: bebas merdeka (dapat berbuat sekehendak hatinya). Lalu, tibul pertanyaan, apakah kita telah bebas seutuhnya?
Sejarah kita menuliskan, kemerdekaan hadir pada 17 Agustus 1945. Setelah Jepang menyerah kepada sekutu, Indonesia sepakat untuk memproklamirkan kemerdekaannya. Seperti yang kita tahu, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Kita tak lagi dijajah oleh penjajah dan tak ada lagi penjajahan di atas dunia. Akan tetapi, hal ini tidak membuat kita terbebas sepenuhnya dari kemerdekaan.
Mahasiswa merupakan salah satu penggerak dan sasaran dari demokrasi negara. Mahasiswa diberi kebebasan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan anak muda dalam bentuk demonstrasi. Dalam amatan penulis, mahasiswa belum sepenuhnya diberi kebebasan. Terakhir kali dalam demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat pada 11 April 2022 dengan agenda wacana penolakan Presiden Joko Widodo tiga periode, kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), dan kelangkaan minyak goreng. Akhir dari demonstrasi berakhir ricuh dan menimbulkan banyak korban luka-luka.
Tak hanya di Padang, kericuhan juga dialami oleh mahasiswa di beberapa daerah Indonesia, salah satunya Jakarta. Jika benar merdeka, tentu mahasiswa diberikan kebebasan bersuara dan berpendapat. Tak hanya itu, mahasiswa harus diberikan akses mudah untuk melakukan audiensi dengan pihak pemerintahan.
Wawasanproklamator.com Jauh Lebih Dekat