WAWASAN PROKLAMATOR,- Universitas Bung Hatta akan menyelenggarakan Ujian Akhir Semester (UAS) genap Tahun Ajaran (TA) 2021/2022 secara Luar Jaringan (Luring). Pelaksanaannya mulai dari 20 Juni hingga 01 Juli 2022. Ujian ini diadakan di masing-masing Kampus Proklamator I, II, dan III, Universitas Bung Hatta, Rabu (08/06/2022).
Setelah dua tahun vakum ujian tatap muka, sekarang Universitas Bung Hatta mengadakan kembali secara luring. Keputusan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Rektor dengan Nomor 4647/Pend-2/KP/VI-2022 tentang Pelaksanaan Ujian Akhir Semester Genap T.A 2021/2022. Baik Strata 1 (S1) maupun magister wajib melaksanakan UAS offline, kecuali Mata Kuliah Umum (MKU).
Kepala Bagian (Kabag) Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan (BAAK), Suamperi, M.H., memaparkan, pelaksanaan ujian akhir untuk mata kuliah wajib ini seluruhnya dilakukan tatap muka, tidak ada pembatasan kuota mahasiswa dalam satu kelas. Mata Kuliah Umum (MKU) karena kuliah dilaksanakan Dalam Jaringan (Daring), jadi ujian dilakukan online.
“Pelaksanaan UAS ini bagi seluruh Program Studi (Prodi) secara luring. MKU dikecualikan karena berisi mahasiswa lintas prodi, jika ujian luring nanti jadwalnya bentrok,” paparnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, persiapan untuk UAS yaitu dosen harus menyiapkan bank soal, lalu dekan bersama Ketua Prodi (Kaprodi) membuat jadwal ujian. Dosen pengampu mata kuliah wajib, harus mengawasi bidang yang diampu.
“Hal urgent persiapan ujian ini bagi dosen pengampu ialah membuat soal serta mengawasi bidang pelajaran yang disangga. Dekan dibantu kaprodi mengelola jadwal ujian,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, sebelum UAS, proses administrasi mahasiswa harus selesai, syarat untuk melaksanakan ujian harus 14 kali pertemuan, durasi ujian kurang lebih 120 menit, kecuali mata kuliah tertentu. Bagi mahasiswa yang sakit pada saat pelaksanaan ujian bisa melakukan UAS susulan, dengan syarat harus ada surat keterangan dokter.
“Seminggu sebelum UAS, cicilan Uang Kuliah Tunggal (UKT) harus lunas, jika kurang dari 14 kali pertemuan wajib dilengkapi dahulu, dan waktu ujian dilaksanakan kurang lebih dua jam. Ujian susulan bisa dilakukan selama rentang waktu input nilai, tidak boleh terlalu lama, karena bisa memperlambat pelaporan hasilnya,” jelasnya.
Saat ini, pemerintah sudah mengizinkan untuk melaksanakan perkuliahan secara langsung tanpa adanya pembatasan maksimum di setiap ruangan. Meskipun UAS sudah dilaksanakan secara tatap muka, tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antar individu.
Wawasanproklamator.com Jauh Lebih Dekat