WAWASAN PROKLAMATOR,- Indonesia merupakan negara yang menduduki peringkat ke-17 dengan kasus positif Covid-19terbanyak di dunia, dengan 3,3 juta kasus. Hal ini sangatlah mengkhwatirkan, dikarenakan bukan hanya angka positif yang meningkat, tetapi juga masyarakat yang meninggal akibat Covid-19 juga ikut bertambah.
Pemerintah selalu berupaya memberikan edukasi secara terus-menerus kepada masyarakat baik terkait Protokol Kesehatan (Prokes) ataupun mengenai vaksinasi. Salah satu hal yang dilakukan pemerintah untuk membendung laju kenaikan kasus Covid-19 adalah dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk sebagian wilayah Indonesia.
Pemerintah pun mengikutsertakan aparatur negara untuk membantu dalam mengkoordinir serta mengimbau seluruh masyarakat agar menjaga jarak dan tidak berkerumun. Tetapi pada hakikatnya masih banyak masyarakat yang menghiraukan hal tersebut.
Aparatur negara yang seharusnya menertibkan masyarakat yang berkerumun tetapi malah membubarkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan melarang mereka untuk berjualan saat PPKM berlangsung. Dengan alasan bahwasanya pedagang yang berjualan inilah yang membuat masyarakat tidak mematuhi kaidah jaga jarak dan menyebabkan kerumunan dimana-mana. Hal ini menimbulkan kontra dan menimbulkan stigma negatif dari masyarakat kepada aparatur negara.
Jika diperhatikan lagi pedagang yang masih berjualan bukan tidak memiliki ketakutan terhadap Covid-19, mereka tidak memiliki pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemasukan yang didapat oleh para pedagang pada saat kasus Covid-19 melunjak di Indonesia pun semakin hari kian menurun. Jika aparatur negara melarang mereka untuk berjualan bukan angka kematian akibat Covid-19 yang meningkat, tetapi jumlah kematian akibat kelaparan yang akan terus meningkat.
Pemerintah seharusnya lebih melihat kembali apa yang terjadi di tengah masyarakat, bukan hanya memonitor dari laporan yang diberikan saja. Sehingga penanganan yang diimplementasikan kepada masyarakat bisa berjalan dengan lancar.
Wawasanproklamator.com Jauh Lebih Dekat