WAWASAN PROKLAMATOR,- Pihak keamanan kampus berhasil meringkus salah satu pelaku pencurian AC yang kerap membuat resah di lingkungan Universitas Bung Hatta, Kamis (18/9/2020).
Pelaku tersebut berinisial RN (24 tahun) melakukan aksinya di lingkungan kampus untuk menggasak AC, dan perangkat lain yang bisa dibawa pelaku.
“Mereka telah berulang kali beraksi di sejumlah lingkungan kampus bahkan juga di masyarakat,” ujarHendrasalah satu Satpam kampus UBH.
Lanjutnya, pelaku RN ditangkap saat melakukan aktivitas memisahkan bagian-bagian komponen AC di Gedung H kampus I. Pelaku tertangkap basah dengan barang bukti, saat hendak ingin membawa kabur barang hasil curian ke luar lokasi gedung
Saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri, sehingga kedua tangan pelaku harus di ikat secara paksa, “karena hendak lari dan melakukan perlawan, terpaksa harus dilakukan tindakan terukur,” ungkapnya.
Untuk menghindari amukan masa yang datang, pihak keamanan berinisiatif secara langsung membawa pelaku ke pihak kepolisian untuk proses hukum yang lebih lanjut.
Hendra menambahkan, hendaknya peristiwa terjadi yang pada saat ini tidak terjadi lagi, dengan komunikasi dan koordinasi dengan mahasiswa dan masyarakat sekitar kampus, kasus-kasus pencurian yang terjadi tidak terjadi bisa di tanggulangi dan tidak ada lagi di masyarakat